Loading
Selamat Datang di Waroeng PakDe SMK Blog's

Sekapur Sirih

Mohon beri Masukan, Saran, dan Kritikan mengenai isi kontens posting Blogspot ini, dan kalau diperlukan diharapkan kerjasama Anda dalam mengisi kontens posting Blogspot ini.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
Admin - waroengpakde

Rabu, Juli 06, 2011

Perangkat lunak bebas

Perangkat lunak bebas (Inggris: free software) adalah istilah yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation [1] yang mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dalam menggunakan, mempelajari, mengubah, menyalin atau menjual sebuah perangkat lunak, seseorang tidak perlu meminta izin dari siapa pun.

Untuk menjadikan sebuah perangkat lunak sebagai perangkat lunak bebas, perangkat lunak tersebut harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain publik dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan perangkat lunak bebas (free software movement) yang merintis perangkat lunak bebas berawal pada tahun 1983, bertujuan untuk memberikan kebebasan ini dapat dinikmati oleh setiap pengguna komputer.

Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang bebas untuk menjual perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan mengambil untung dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun demikian setiap orang yang memiliki salinan dari sebuah perangkat lunak bebas dapat pula menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Model bisnis dari perangkat lunak bebas biasanya terletak pada nilai tambah seperti dukungan, pelatihan, kustomisasi, integrasi atau sertifikasi.

Perangkat lunak bebas (free software) jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu perangkat lunak yang digunakan secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir tahun 1990-an, beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas digulirkan seperti "perangkat lunak sumber terbuka" (open-source software), "software libre", "FLOSS", dan "FOSS".

Saat ini, umumnya perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan dibangun/dikembangkan oleh suatu paguyuban terbuka. Anggota-anggota paguyuban tersebut umumnya bersifat sukarela tetapi dapat juga merupakan karyawan suatu perusahaan yang memang dibayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak tersebut.

Daftar isi :
1 Sejarah

2 Definisi

3 Penamaan
Beberapa pengguna menggunakan istilah "libre" untuk menghindari disambiguasi dari kata free. Istilah tersebut kebanyakan ditemui di gerakan perangkat lunak bebas.
Istilah lainnya yang digunakan adalah "perangkat lunak sumber terbuka" ("open source software") yang tercantum dalam Panduan Perangkat Lunak Bebas Debian yang dibuat pada tahun 1998.

4 Lisensi
Baik Yayasan Perangkat Lunak Bebas maupun Inisiatif Sumber Terbuka mempublikasikan daftar lisensi yang cocok dengan definisi perangkat lunak bebas dan perangkat lunak sumber terbuka. (Lihat: Daftar lisensi perangkat lunak yang disetujui FSF dan Daftar lisensi perangkat lunak yang disetujui OSI).

Beberapa lisensi perangkat lunak bebas yang umumnya dipakai adalah:
* GNU General Public License
* GNU Lesser General Public License
* BSD License
* Mozilla Public License
* MIT License
* Apache License

4.1 Lisensi permisif dan copyleft
FSF mengelompokkan lisensi-lisensi perangkat lunak bebas ke dalam:
* Lisensi-lisensi copyleft, adalah GNU General Public License yang paling menonjol. Lisensi-lisensi ini mengakui hak cipta oleh penciptanya dan mengizinkan pendistribusian dan modifikasi dengan beberapa syarat yang memastikan bahwa semua versi yang telah dimodifikasi tetap bebas selama waktu yang diinginkan penciptanya.
* Lisensi-lisensi BSD, dimana umumnya perangkat lunak yang berlisensi ini didistribusikan dengan sistem operasi BSD. Penciptanya memegang hak cipta dan mengharuskan atribusi pada versi-versi yang dimodifikasi, tetapi tetap mengizinkan pendistribusian dan modifikasi selama waktu yang diinginkan penciptanya.
* Perangkat lunak domain publik - Pencipta meninggalkan hak ciptanya. Karena perangkat lunak domain publik tidak memiliki perlindungan hak cipta, perangkat lunak lisensi ini dapat secara bebas digunakan dalam bentuk apapun termasuk ke dalam bentuk berbayar. Penciptanya dalam kondisi apapun tidak bisa lagi menetapkan pembatasan-pembatasan apapun setelah dirilis dan diedarkan.

5 Dampak ;
Perangkat lunak bebas memainkan sejumlah peranan dalam pengembangan Internet, World Wide Web dan infrastruktur dari perusahaan-perusahaan dot-com. Perangkat lunak bebas menyebabkan pengguna-pengguna dapat bekerja sama dalam memperbaiki dan memajukan program yang mereka gunakan sehingga menjadikan perangkat lunak bebas sebagai barang publik dan bukannya barang pribadi.

Dalam model bisnis perangkat lunak bebas, pembuat dapat mengenakan biaya untuk distribusi dan menawarkan dukungan berbayar serta kustomisasi perangkat lunak. Perangkat lunak tak bebas (proprietary software) menggunakan model bisnis yang berbeda, di mana pengguna harus membayar lisensi sebelum dapat menggunakan perangkat lunak. Terkadang beberapa jenis dukungan purna jual termasuk dalam lisensi perangkat lunak tak bebas tersebut, tetapi tidak banyak perangkat lunak berbayar mengenakan biaya tambahan untuk dukungan.

Perangkat lunak bebas pada umumnya tersedia secara gratis atau dengan harga yang relatif murah dibandingkan dengan harga perangkat lunak tak bebas. Dengan perangkat lunak bebas, pebisnis dapat menyesuaikan perangkat lunak sesuai dengan kebutuhan dengan mengubah perangkat lunak. Perangkat lunak bebas pada umumnya tidak memiliki garansi dan tidak mengenakan kewajiban legal kepada siapa pun. Walaupun demikian, garansi kadang-kadang dibuat antara dua belah pihak tergantung perangkat lunak dan penggunaannya berdasarkan persetujuan terpisah dari lisensi perangkat lunak bebas yang bersangkutan.

Banyak pihak memperdebatkan segi keamanan dari perangkat lunak bebas yang dianggap lebih rentan dari perangkat lunak berbayar. Pihak pengguna perangkat lunak bebas mengklaim angka celah keamanan perangkat lunak bebas yang lebih banyak dibandingkan celah keamanan yang ditemukan pada perangkat lunak berbayar disebabkan karena kode sumber perangkat lunak bebas dapat diakses siapa pun termasuk pihak-pihak yang menggunakannya secara ilegal. Mereka juga mengklaim walaupun perangkat lunak berbayar tidak mempublikasikan celah keamanan, tetapi celah tersebut ada dan kemungkinan diketahui oleh para peretas. Di segi lain, ketersediaan kode sumber dari perangkat lunak bebas menyebabkan banyak pengguna dapat menganalisa kode sumber tersebut dan menjadikan tingkat kemungkinan tinggi bagi seseorang untuk menemukan suatu celah dan membuat perbaikannya.

6 Kontroversi
6.1 Binary blobs
6.2 BitKeeper
6.3 Kesepakatan paten ; Pada November 2006, Microsoft dan Novell mengumumkan sebuah kerjasama kontroversial yang antara lain berisi tentang proteksi paten untuk beberapa pelanggan Novell dalam beberapa kondisi tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Opini Anda tentang Topik ini